Iran Klaim Berkuasa Penuh Kelola Selat Hormuz

AKURAT KALTIM - Iran kembali memperingatkan seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Negeri para mullah itu menegaskan bahwa Republik Islam Iran memiliki kewenangan penuh atas jalur perairan strategis tersebut.
Penegasan itu datang dari Komando Pusat Angkatan Bersenjata Iran dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/5/2026). Markas Pusat Khatam al-Anbiya menyatakan seluruh kapal niaga, tanker minyak, dan kapal lainnya wajib menggunakan rute pelayaran yang telah ditetapkan serta harus mematuhi pedoman yang berlaku saat melintasi selat tersebut.
Baca Juga: Tegas! Iran Tak Akan Pindahkan Uranium Pengayaan Tinggi ke Negara Lain
Markas yang bertanggung jawab atas perencanaan, koordinasi, dan pengerahan Angkatan Bersenjata Iran itu menekankan bahwa setiap kapal harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC Navy) sebelum melakukan transit di perairan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa kegagalan mematuhi peraturan dapat secara serius membahayakan keselamatan dan keamanan lalu lintas maritim di kawasan itu.
Baca Juga: Iran Bantah Capai Kesepakatan dengan AS
Markas Pusat Khatam al-Anbiya juga memperingatkan bahwa setiap upaya kapal militer untuk mengganggu pengelolaan Selat Hormuz atau menghambat pelayaran di wilayah tersebut akan menghadapi respons tegas dari Angkatan Bersenjata Iran.
Iran, yang mempertahankan kendali penuh atas jalur perairan penghubung Teluk Persia dengan Laut Oman, berulang kali menegaskan bahwa langkah-langkah pengaturan yang diterapkan itu bertujuan untuk menjamin keamanan kapal-kapal yang melintas.
Baca Juga: Gencatan Senjata Sementara 60 Hari Disepakati AS-Iran
Teheran juga menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan agresif apa pun yang dapat mengganggu pengelolaan Selat Hormuz yang berada di lepas pantai Iran dan Oman.
Sumber: IRNA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









