Eksklusif! Kejati Kaltim Ungkap Proses Pembentukan Kejati Kaltara: Perpres Telah Terbit

Samarinda, Kalimantan Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono, mengumumkan perkembangan signifikan terkait pembentukan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara). Selasa (16/01/2024), Hari Setiyono menyampaikan berita ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Nunukan, menjelaskan bahwa Provinsi Kaltara segera akan memiliki kantor Kejati.
"Pembentukan kantor Kejati Kaltara sudah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2023. Kejati Kaltara nantinya berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan," ujar Hari Setiyono.
Kejati Kaltim mengungkapkan bahwa Perpres tersebut telah mengatur pembentukan Kejati Kaltara, menandakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kelembagaan penegakan hukum di wilayah tersebut. Tanjung Selor, ibukota Kabupaten Bulungan, dipilih sebagai lokasi untuk kantor Kejati Kaltara.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyusun personel pejabat yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara dan para asistennya. Kejati Kaltara juga akan memiliki anggaran, sarana, dan prasarana tersendiri.
"Anggaran masih sementara bergabung di Kejati Kaltim, namun pengelolaan anggaran sudah dipisahkan antara Kejati Kaltim dan Kaltara," tambahnya.
Hari Setiyono menekankan pentingnya Kejati Kaltara segera tersusun secara organisatoris dan personil. Ini dikarenakan jarak perjalanan yang cukup jauh dari Kejati Kaltim ke kantor-kantor kejaksaan di wilayah Kaltara.
Selain pembentukan Kejati Kaltara, pada Oktober 2023, tim perencanaan Kejaksaan Agung telah meninjau lokasi persiapan pembangunan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nunukan di perbatasan Indonesia pulau Sebatik. Pembentukan Kacabjari Nunukan di Sebatik diharapkan dapat memudahkan penanganan perkara di wilayah Kabupaten Nunukan yang jumlah kasusnya cukup signifikan.
Hari Setiyono beserta rombongan disambut oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Forkopimda. Rombongan kemudian melaksanakan ramah tamah serta melakukan briefing di kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, menandai kunjungan kerja tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









