16 Januari 2024 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa memulai persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2024. Fokus utama dalam program ini adalah "Pengadaan Responsif terhadap Perubahan: Meningkatkan Kompetensi dan Adaptabilitas."
Acara peluncuran digelar di Hotel Fugo Samarinda pada Selasa (16/1/2024) dan diresmikan oleh Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni. Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menyoroti pentingnya pemahaman terhadap perubahan dasar mekanisme tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa.
"Meskipun telah dilakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan coaching, laporan dari Inspektorat setiap tahun mencatat temuan terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Sekda Sri Wahyuni dengan keprihatinan.
Baca Juga: Lokakarya Nasional Dorong Inovasi Digital dan Transformasi Pelayanan Publik
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 sambil meningkatkan kepatuhan dalam proses pengadministrasian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sri Wahyuni mengapresiasi partisipasi aktif Kepala Perangkat Daerah (PD) dalam acara ini, yang menunjukkan komitmen mereka untuk membangun komunikasi dan konsolidasi dengan pejabat pengadaan di lingkungan kerja masing-masing. Dalam konteks kepala perangkat daerah, Sri Wahyuni mengingatkan agar memahami peraturan pengadaan barang dan jasa serta ikut mengawal prosesnya, untuk menghindari temuan di setiap tahun anggaran.
"Terkait penggunaan e-katalog, saya mengingatkan untuk mengecek harga di pasaran dan melakukan riset terkait harga yang wajar dengan kualitas yang sama," pesannya.
Baca Juga: Melihat Tren Kenaikan Harga TBS Sawit di Kaltim: Petani Bersiap Hadapi Tantangan Ekonomi
Sekda Sri Wahyuni berharap agar proses pengadaan barang dan jasa dapat mengikuti tata kelola dan mekanisme yang baik, tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari. Semua ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Program ini diharapkan memberikan dorongan positif terhadap responsivitas pemerintahan daerah terhadap perubahan dan meningkatkan kompetensi serta adaptabilitas dalam pengelolaan sumber daya.