Transformasi Pendidikan: Dinas Pendidikan Penajam Paser Utara Bangun Ruang Kelas Baru SD Negeri 040 dengan Anggaran Rp15 Miliar

Penajam, 14 Januari 2024 - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), merespons kebutuhan mendesak di bidang pendidikan dengan melakukan rehabilitasi SD Negeri 040 di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan ruang kelas dua lantai guna meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala Disdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin, mengungkapkan bahwa SD Negeri 040 di Kelurahan Nenang mengalami kekurangan ruang kelas belajar dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya memutuskan untuk membangun ruang kelas dua lantai, mengingat lahan sekolah masih cukup luas.
"Meskipun kondisi bangunan SD Negeri 040 masih bagus, namun kekurangan ruang kelas belajar menjadi fokus rehabilitasi kami. Pembangunan ini dilakukan dengan menambahkan ruang kelas, dan prosesnya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar," ungkap Alimuddin.
Pembangunan ruang kelas baru tersebut diintegrasikan dengan rancangan yang serupa dengan SD Negeri 026 di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Proses ini dilakukan tanpa merombak bangunan yang sudah ada, sehingga tidak menghambat kelancaran proses belajar mengajar.
Alimuddin menyebutkan bahwa dana sekitar Rp15 miliar telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dana tersebut mencakup tidak hanya rehabilitasi gedung, tetapi juga pengadaan meja dan kursi belajar, memberikan dukungan menyeluruh bagi proses pendidikan.
"Pembangunan ini juga mencakup pengadaan meja dan kursi belajar untuk memberikan fasilitas yang lengkap bagi siswa. Dana ini termasuk dalam anggaran perencanaan dan pembangunan fisik bangunan," jelas Alimuddin.
Dokumen perencanaan dan lelang dijadwalkan selesai pada akhir Januari 2024, dan akan diajukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Penajam Paser Utara. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sarana pendidikan yang berkualitas dan memadai bagi generasi muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









