168 Pegawai Negeri Sipil Kaltim Dianugrahi Satya Lancana Karya Satya, Teladan dalam Pengabdian dan Dedikasi

Samarinda, 11 Januari 2024 - Sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan penghargaan prestisius berupa tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) pada hari Kamis (11/01/2024). Penyematan SLKS ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Menurut Akmal Malik, pemberian SLKS kepada ratusan PNS ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kesetiaan mereka dalam memberikan pengabdian bagi kemajuan daerah. "Para penerima SLKS ini adalah teladan bagi seluruh pegawai negeri sipil di Provinsi Kaltim. Mereka telah membuktikan bahwa dengan kesetiaan dan dedikasi, kita dapat mencapai prestasi luar biasa dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita," ujar Akmal Malik dengan bangga.
PNS yang mendapatkan SLKS terbagi dalam tiga kategori, yaitu SLKS 30 Tahun sebanyak 28 orang, SLKS 20 Tahun sebanyak 46 orang, dan SLKS 10 Tahun sebanyak 94 orang. Salah satu sorotan dari acara tersebut adalah penerimaan SLKS 30 Tahun dan SLKS 20 Tahun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim. Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, menerima SLKS 30 Tahun, sementara Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq, menerima SLKS 20 Tahun.
Satya Lancana Karya Satya sendiri merupakan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara, dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus.
Harapannya, para penerima SLKS dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi PNS lainnya. Menjadi role model yang menunjukkan ketulusan dan dedikasi serta loyalitas dalam melayani bangsa dan Negara. Pemberian SLKS ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi PNS lainnya untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









