5 Kabupaten dan Kota di Kaltim Melonggarkan Status Covid-19, Namun Tetap Waspada

Setelah rentang waktu yang cukup lama mempertahankan status nihil paparan infeksi virus corona, sebanyak 5 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur kini beralih ke status zona kuning. Kabupaten dan kota yang dimaksud meliputi Balikpapan, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.
Pergeseran status ini menunjukkan perubahan dalam dinamika penyebaran virus di wilayah tersebut. Meskipun demikian, Satgas Covid-19 Kaltim tetap aktif dalam mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kewaspadaan terhadap Covid-19, dengan terus menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Dalam laporan infografis terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per Rabu, 3 Januari 2023, tercatat penambahan 2 kasus positif Covid-19. Kasus-kasus tersebut teridentifikasi di Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Baca Juga: Meriahkan Peringatan HUT ke-67 dengan Ragam Kegiatan Budaya dan Ekonomi
Sementara itu, terdapat penambahan 3 kasus sembuh yang tercatat di Balikpapan dan Penajam Paser Utara, sementara tidak ada penambahan kasus kematian yang dilaporkan atau tetap nihil.
Secara akumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim mencapai 49 kasus, dengan 39 kasus dinyatakan sembuh dan tidak ada kasus kematian. Sementara itu, masih terdapat 9 kasus yang sedang menjalani perawatan.
Meskipun terdapat peningkatan kasus positif, upaya-upaya pencegahan serta perhatian terhadap protokol kesehatan tetap menjadi fokus utama bagi Satgas Covid-19 Kaltim untuk memastikan bahwa perubahan status zona tidak berimplikasi pada kembali merebaknya infeksi di wilayah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









