Desa Bhuana Jaya Raih Penghargaan Prestisius dalam Keterbukaan Informasi Publik

Desa Bhuana Jaya, sebagai perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, meraih penghargaan gemilang dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023. Penghargaan yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden RI pada Selasa (19/12/2023) ini menegaskan kinerja luar biasa desa tersebut dalam mengimplementasikan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Desa Bhuana Jaya. "Desa Bhuana Jaya telah luar biasa dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sesuai dengan UU yang berlaku," ucapnya.
Desa Bhuana Jaya berhasil memuncaki peringkat 4 di wilayah Indonesia bagian tengah dari total 116 desa yang mewakili 26 provinsi. Keberhasilannya ini tergambar dari pemanfaatan efektif media sosial dan teknologi untuk memberikan akses informasi kepada warganya.
Baca Juga: Hutama Karya Raih 5 Kontrak Baru senilai Rp 4 Triliun untuk Proyek IKNBaca Juga: Hutama Karya Raih 5 Kontrak Baru senilai Rp 4 Triliun untuk Proyek IKN
Melalui situs web desa, pesan WhatsApp (WA), dan laman Facebook (FB), masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kegiatan gotong royong, sumbangan, serta proyek pembangunan infrastruktur. Pemdes Bhuana Jaya juga memanfaatkan pesan WA sebagai sarana pengumuman kepada seluruh warga, memastikan informasi berkaitan dengan pembangunan desa tersampaikan dengan tepat dan akurat.
"Ini adalah langkah besar untuk memastikan transparansi dan keterbukaan di tingkat desa," jelas Anwar Sanusi.
Penghargaan ini disematkan sebagai pengakuan terhadap pencapaian dan komitmen Desa Bhuana Jaya dalam menyediakan akses informasi yang mudah dan terbuka bagi seluruh warga. Seiring selesainya penilaian pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, apresiasi ini menjadi cerminan dari kepatuhan yang tinggi terhadap prinsip keterbukaan di level pemerintahan desa.
Ketua Informasi Pusat menegaskan bahwa pemantauan keterbukaan informasi publik terus dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap badan publik, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









