Wantimbang Unmul Susun Program Kerja 2024: Konsolidasi dan Kesepahaman Menjadi Prioritas Utama

Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul) menggelar kegiatan konsolidasi dan penyusunan program kerja tahun 2024 di Hotel Novotel, Balikpapan, pada tanggal 9-11 Desember 2023. Acara ini diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak 6 orang.
Ketua Wantimbang Unmul, Mustofa Agung Sardjono, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesepahaman dan kerjasama antara anggota yang baru dilantik pertengahan tahun 2023. Fokus utamanya adalah mempersiapkan program kerja yang komprehensif untuk mendukung visi dan misi Universitas Mulawarman.
Dalam arahannya, Rektor Unmul, Abdunnur, menyoroti peran krusial Wantimbang Unmul dalam mencapai Visi dan Misi universitas. Beliau menekankan bahwa anggota Wantimbang dipilih berdasarkan kontribusi dan pengabdian tinggi terhadap kemajuan Unmul.
Baca Juga: Atlet Hoki Kaltim Bersiap Sambut Annabel Pennefather Cup 2023 di Singapura
"Wantimbang diharapkan memberikan masukan strategis sebagai dasar kebijakan untuk mendorong kemajuan Universitas Mulawarman," ungkap Rektor Abdunnur.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini efektif dalam menyamakan persepsi antara Wantimbang dan Rektor.
Jauhar menjelaskan bahwa meskipun ada pandangan yang menyamakan posisi Gubernur dengan Bupati/Walikota, aturan menegaskan perbedaan kedudukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Menurut Jauhar, Gubernur tidak hanya sebagai Kepala Daerah tetapi juga sebagai Kepala Wilayah, sesuai dengan aturan tersebut.
Lebih lanjut, Jauhar menjelaskan hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur.
Kegiatan konsolidasi dan penyusunan program kerja tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk menggerakkan strategi-strategi unggulan yang akan menjadikan Unmul sebagai salah satu universitas terdepan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









