Kekraf Fest dan Pelantikan Pengurus Kekraf Kecamatan, Membangkitkan Semangat Kreativitas dan Ekonomi Lokal

Dalam suasana penuh keceriaan dan semangat, event 'Kukar Full Senyum' memukau ribuan penonton pada Jumat malam di Taman Kota Raja, Tenggarong. Kegiatan yang menggabungkan Kekraf Fest dan pelantikan pengurus Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) di beberapa kecamatan mempertontonkan penampilan gemilang dari Mr Jono Joni dan Virzha, sukses menghibur masyarakat Kukar.
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyatakan bahwa acara tersebut sesuai dengan misi program Kukar Kaya Festival (K3F). Tujuannya tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat tetapi juga memberikan panggung bagi para artis lokal. Melalui Kekraf Fest yang digelar, antusiasme masyarakat terbukti sangat tinggi.
Pengukuhan Kekraf kecamatan di Muara Kaman, Samboja Barat, dan Anggana dinilai sangat penting oleh Rendi. Baginya, peran pemuda Kukar dalam menyambut kedatangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat krusial. Oleh karena itu, Kekraf kecamatan memiliki tanggung jawab untuk membangkitkan ekonomi kreatif dan potensi di wilayah mereka.
Baca Juga: Festival Mahakam 2023: Pelestarian Budaya, Perekonomian, dan Keharmonisan
Plt Ketua Kekraf Kukar, Akbar Haka, menyatakan harapannya agar pengurus kecamatan bersiap menghadapi kedatangan IKN. Dalam pembangunan IKN, Kukar diharapkan berperan aktif. Hingga tahun 2024, Kekraf di 20 kecamatan akan terbentuk, memperhatikan 19 subsektor ekonomi kreatif.
Dengan 13 Kekraf kecamatan yang sudah terbentuk, Akbar berharap pengurus kecamatan dapat bekerja efisien. Kehadiran jutaan pemuda yang akan datang ke IKN diharapkan bisa diantisipasi dengan kemitraan yang dibangun oleh Kekraf kecamatan, mengangkat nama Kukar dan menghadapi persaingan di ibu kota.
"Targetnya adalah pemberdayaan. Saat event berlangsung, mereka menjadi motor penggerak di kecamatan, mendukung UMKM lokal, memunculkan bakat-bakat, menjadi penyelenggara acara, dan memajukan ekonomi. Harapannya, mereka dapat memiliki usaha yang mendukung masyarakat di kecamatan," ujar Akbar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









