Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Pastikan Pembayaran Kompensasi Lahan Transmigran di Samarinda Dilakukan Akhir November, Total Miliaran Rupiah

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 21:29 WIB
Pj Gubernur Kaltim Pastikan Pembayaran Kompensasi Lahan Transmigran di Samarinda Dilakukan Akhir November, Total Miliaran Rupiah

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memastikan pembayaran kompensasi ganti tanah kepada warga transmigran di Kelurahan Simpang Pasir, Samarinda, dilakukan pada akhir November ini. Dalam pertemuan dengan perwakilan warga, Akmal menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara tunai, dengan 70 dari total 84 KK sudah menerima transfer ke rekening masing-masing pada 9 November.

Pemprov Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan lahan untuk 118 KK warga transmigran Simpang Pasir. Akmal mengungkapkan bahwa sudah mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan fatwa terkait penyelesaian tersebut.

Menurut putusan Mahkamah Agung, Pemprov Kaltim harus membayar kompensasi ganti lahan dengan nilai Rp 500 juta per KK untuk 70 KK, dan Rp 500 juta juga untuk 14 KK lainnya. Dengan demikian, total yang harus dibayarkan Pemprov Kaltim mencapai Rp 35 miliar untuk 70 KK dan Rp 7 miliar untuk 14 KK. Akmal juga mengingatkan agar dana kompensasi tersebut digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga, bukan untuk keperluan konsumtif.

Baca Juga: Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian kepada Ratusan Ahli Waris, Total Mencapai Miliaran Rupiah

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.