Kaltim

Perhelatan Pemilu 2024: Dapil Kalimantan Timur dan Perebutan Delapan Kursi di Senayan

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 20:23 WIB
Perhelatan Pemilu 2024: Dapil Kalimantan Timur dan Perebutan Delapan Kursi di Senayan

Menghadapi Pemilu 2024, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan yang mencakup Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Para calon legislatif siap memperebutkan 8 kursi penting di Senayan, menggambarkan pertarungan politik yang semakin memanas di wilayah ini.

Pada Pemilu 2019, Partai Golkar meraih suara tertinggi di Dapil Kaltim dengan perolehan 350.829 suara. Diikuti oleh PDIP dengan 333.404 suara, dan Partai Gerindra menempati peringkat ketiga dengan 194.259 suara. Kemudian, PKS dan Partai Nasdem berturut-turut dengan 159.557 dan 137.593 suara.

Baca Juga: PT FPL, Kontraktor Kabupaten Paser dalam Proses Pemeriksaan KPK Terkait OTT

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggambarkan bahwa Dapil Kaltim terdiri dari 103 kecamatan, 1.038 desa dan kelurahan, serta 10.824 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat mencapai 2.480.741 pemilih, menandakan besarnya potensi suara yang akan menjadi penentu dalam perebutan kursi legislatif.

Antusiasme masyarakat terlihat mengingat pentingnya peran anggota legislatif dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Perebutan kursi-kursi tersebut menjadi sorotan utama di tengah upaya berbagai partai politik untuk memperoleh dukungan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.