Kaltim

Dana Desa Kaltim: Capaian Penyaluran Rp628,44 Miliar ke 841 Desa

Ragil Anggriani | 23 November 2023, 05:58 WIB
Dana Desa Kaltim: Capaian Penyaluran Rp628,44 Miliar ke 841 Desa

Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) mencapai Rp628,44 miliar hingga Rabu, 22 November 2023, mencakup 841 desa di wilayah tersebut.

Menurut Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, penyaluran ini mencapai 78,42 persen dari total Dana Desa untuk Kaltim yang mencapai Rp777,27 miliar.

Rincian penyaluran Dana Desa tersebut meliputi beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Paser dengan penyaluran Rp89,44 miliar (73,13 persen), Kabupaten Kutai Kartanegara Rp159,21 miliar (52,74 persen), serta Kabupaten Berau yang telah menerima Rp75,5 miliar (80,6 persen).

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud: Makam Baru Bukan untuk ASN Saja

Kabupaten Kutai Barat mendapatkan Rp133,32 miliar (82,2 persen), Kabupaten Kutai Timur mendapat Rp107,59 miliar (72,3 persen), dan Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Rp25,43 miliar (86,36 persen). Sementara di Kabupaten Mahakam Ulu, Dana Desa senilai Rp37,91 miliar (72,04 persen) telah tersalurkan ke 50 desa.

Aswanda menekankan bahwa penggunaan Dana Desa 2023 diarahkan sesuai regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pedoman pelaksanaan tersebut, tertuang dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.

"Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, sebagai tanggapan terhadap dampak wabah COVID-19 yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat," jelas Aswanda.

Prioritas penggunaan Dana Desa mencakup upaya pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana, serta pendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.