Kaltim

Dinas Perkebunan Kaltim Salurkan Bantuan Bibit Karet dan Pupuk untuk Kelompok Tani

Ragil Anggriani | 23 November 2023, 05:37 WIB
Dinas Perkebunan Kaltim Salurkan Bantuan Bibit Karet dan Pupuk untuk Kelompok Tani

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan berupa bibit karet, pupuk NPK, dan herbisida kepada Kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana pada Rabu (22/11).

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir, secara langsung menyerahkan bantuan kepada Poktan Agus Iwanayah. Bantuan tersebut mencakup 7.500 batang bibit karet (500 batang per hektar), 1.500 kg pupuk Majemuk (NPK) (100 kg per hektar), dan 75 liter herbisida (5 liter per hektar) untuk perluasan lahan karet seluas 15 hektar dengan total nilai bantuan mencapai Rp 139.087.500.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong diversifikasi tanaman dan mempertahankan keberlanjutan sektor perkebunan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Persiapan Kemeriahan HUT KORPRI ke-52: Jalan Santai, Layanan Kesehatan, dan Lomba ASN

“Saya berharap bantuan ini akan dimanfaatkan dengan baik karena tidak semua kelompok tani mendapatkan kesempatan seperti ini,” ungkap Ahmad Muzakkir.

Dia juga mengajak petani untuk bersyukur atas bantuan ini, mengingat peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Handil Terusan, Achmadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Disbun atas bantuan yang diberikan, menyatakan bahwa masyarakat di sana sangat membutuhkan uluran tersebut.

Dengan harapan agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal, Achmadi mengajak Kelompok Tani untuk berkontribusi positif terhadap kesejahteraan petani.

Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Disbun Kaltim, Hj. Zuraida Henny Hapsari, Kepala UPT Perkebunan Kecamatan Anggana, Dwiyanto, serta anggota Poktan Tunas Harapan turut mendampingi proses penyaluran bantuan ini.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.