Pemkab Kutai Timur Larang Perjalanan Dinas OPD Teknis, Fokus Realisasi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan kebijakan tegas dengan melarang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan realisasi anggaran yang hingga saat ini masih belum optimal.
Ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, para pejabat pelaksana teknis diminta menunda kegiatan ke luar daerah yang dianggap tidak mendesak. "Tugas yang krusial dalam mengejar serapan anggaran tidak boleh terabaikan," ujar Kasmidi, menjelaskan keputusan tersebut pada Selasa (21/11/2023).
Pemkab Kutim menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsekuensi bagi OPD yang tidak mampu mengoptimalkan realisasi anggaran yang telah diprogramkan. "Semua OPD akan dinilai secara objektif tanpa adanya pilih kasih. Mereka harus bekerja secara optimal," tegasnya.
Baca Juga: Aksi Pencurian Sapi Berhenti, Pelaku Ditangkap Setelah Warga Berhasil Menggagalkannya
Kasmidi menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi dalam siklus perencanaan pembangunan. Menurutnya, evaluasi menjadi kunci bagi penyusunan perencanaan yang lebih tepat dan berkualitas. APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 awalnya sebesar Rp5,9 triliun dan pada APBD Perubahan bertambah menjadi Rp9,7 triliun.
Dengan jumlah anggaran yang signifikan, tantangan meningkatkan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2023 bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, Kasmidi mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih keras dengan langkah-langkah strategis guna mencapai target yang telah ditetapkan.
"Optimalisasi anggaran harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya. Pemkab Kutim berharap, dengan langkah ini, realisasi anggaran akan lebih baik dan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









