Kaltim

Peningkatan Kapasitas Koperasi: Dinas Perindagkop Kaltim Gelar Pelatihan Rapat Anggota Tahunan

Ragil Anggriani | 8 November 2023, 14:39 WIB
Peningkatan Kapasitas Koperasi: Dinas Perindagkop Kaltim Gelar Pelatihan Rapat Anggota Tahunan

Kaltim - Koperasi telah lama menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Mereka tidak hanya membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat kepada anggotanya serta komunitas sekitarnya. Dalam upaya memperkuat koperasi-koperasi di Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim menggelar pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi di daerah tersebut.

Peserta pelatihan ini terdiri dari pengurus koperasi di tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan total 30 peserta, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kuat kepada pengurus koperasi agar mereka dapat menjalankan koperasi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pelatihan RAT ini berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 8 hingga 10 November 2023. Acara tersebut dilaksanakan di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda. Dalam pembukaan acara, Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyambut para peserta dan menjelaskan tujuan dari pelatihan ini.

Baca Juga: Masyarakat Kelurahan Simpang Pasir Samarinda Diberikan Pendidikan Manajemen Pengelolaan Sampah yang Bernilai

Heni Purwaningsih menyampaikan bahwa pelatihan RAT ini merupakan bagian dari program Dinas Perindagkop UKM Kaltim melalui UPTD Pelatihan Koperasi. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan dan memberi motivasi kepada pengurus koperasi agar mereka dapat menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beliau juga menjelaskan bahwa koperasi memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Koperasi, sebagai badan hukum dan badan usaha, memiliki kedudukan yang sejajar dengan badan hukum dan badan usaha lainnya seperti PT atau CV. Oleh karena itu, pengetahuan yang mendalam tentang aturan dan regulasi koperasi menjadi sangat penting.

Dengan pelatihan ini, Dinas Perindagkop Kaltim berharap dapat menciptakan koperasi-koperasi unggulan di Kalimantan Timur yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi anggotanya serta masyarakat sekitarnya. Para peserta pelatihan diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dan mengintegrasikannya dalam program dan usaha koperasi secara sinergis.

Baca Juga: Langkah Menuju Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik

Peningkatan kapasitas koperasi melalui pelatihan seperti RAT ini adalah langkah positif dalam memperkuat fondasi ekonomi di tingkat lokal. Dengan lebih banyak koperasi yang dikelola dengan baik dan sesuai aturan, Provinsi Kalimantan Timur dapat mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif di masa depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.