Kaltim

Monev Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan: Upaya Pelestarian Lingkungan di Kalimantan Timur

Ragil Anggriani | 4 November 2023, 19:49 WIB
Monev Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan: Upaya Pelestarian Lingkungan di Kalimantan Timur

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) Tahun 2023 di tiga Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Paser pada Rabu (1/11).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023, yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023. Surat keputusan tersebut menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta asap akibat kebakaran hutan dan lahan hingga November 2023.

Kegiatan Monev melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur, dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Tim ini akan memfokuskan perhatian pada jumlah titik panas di empat kabupaten yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi (high), yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara. Kegiatan ini akan dilakukan di sepuluh PBS yang beroperasi di wilayah tersebut. Kabupaten Paser menjadi kabupaten pertama yang menjalani Monev, sementara tiga tim lainnya akan menyusul sesuai jadwal.

Baca Juga: Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Masih Menjadi Pendorong Inflasi Kaltim

Tujuan utama dari kegiatan Monev ini adalah memastikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan standar sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan. Ini mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, serta peralatan dan sarana pengendalian kebakaran.

Selain itu, perusahaan perkebunan diharapkan tetap waspada dan memberikan perhatian penuh terhadap risiko terjadinya kebakaran lahan perkebunan di wilayah kerjanya.

Kegiatan Monev pengendalian kebakaran lahan perkebunan tahun 2023 ini merupakan langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan tugas perlindungan terhadap kebakaran lahan dan kebun yang semakin penting di Indonesia. Ini sejalan dengan upaya pembangunan perkebunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur, yang memegang peranan kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.