Akmal Malik Tekankan ASN Harus Netral Demi Pemilu 2024

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Instruksi mengenai netralitas ASN ini datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara pada Senin (30/10/2023).
Akmal Malik memaparkan bahwa dalam rakor tersebut, Presiden Jokowi memberikan tujuh pesan kepada para penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota di seluruh Indonesia. Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah tentang netralitas ASN selama proses pesta demokrasi, baik dalam pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif.
Presiden Jokowi mengingatkan pemda untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta, yang paling utama, menjaga netralitas ASN. ASN diharapkan untuk tidak memihak kepada calon atau partai politik tertentu, serta memastikan bahwa semua ASN dapat menjaga sikap netral dalam proses pemilihan.
Baca Juga: Proyek Superblok Modern Dengan Alam Asri di IKN
Selain masalah netralitas ASN, para penjabat kepala daerah juga diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi inflasi dan mengendalikan stabilitas harga bahan pokok. Jika diperlukan, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi di lapangan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah inflasi yang tinggi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan para penjabat kepala daerah tentang dampak La Nina yang sedang melanda Indonesia. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat muncul akibat cuaca ekstrem ini.
Selain itu, Presiden juga menyoroti berbagai masalah seperti investasi di daerah, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengembangan industri hilir produk, dan upaya memelihara kerukunan antarumat beragama. Semua pesan dan arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi para penjabat kepala daerah yang berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran proses demokrasi di Pemilu 2024.
Baca Juga: Paripurna ke-39, DPRD Kaltim Resmi Lantik Dua Anggota PAW
Akmal Malik menegaskan niatnya untuk segera mengoordinasikan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah dalam menjalankan arahan dan pesan dari Presiden Jokowi. Dengan demikian, pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan di seluruh Indonesia berkomitmen menjaga netralitas ASN serta menjalankan peran penting dalam menghadapi Pemilu 2024 dan masalah lain yang dihadapi oleh bangsa ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









