Kaltim

DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sambut Hasil Reses Masyarakat dalam Rapat Paripurna Ke-37

Ragil Anggriani | 3 Oktober 2023, 15:16 WIB
DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sambut Hasil Reses Masyarakat dalam Rapat Paripurna Ke-37

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Paripurna ke-37 dengan agenda utama yaitu penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2023. Rapat ini berlangsung pada Senin (2/10/2023).

Penyampaian laporan hasil reses ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Reses adalah waktu di mana anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat setempat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Syirajudin, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota atas penyampaian hasil reses mereka. Reses menjadi wahana bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga: Mengawal Disiplin Spektrum Radio, Balmon Samarinda Musnahkan 11 Perangkat Telekomunikasi Tak Berizin.

"Reses adalah cara kami untuk menampung aspirasi masyarakat dan memonitor pembangunan serta pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata M Syirajudin.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi mendalam terhadap hasil reses ini, terutama fokus pada isu-isu yang menjadi prioritas dan langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Hasil aspirasi yang tertampung dalam reses diharapkan dapat menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang akan ditindaklanjuti dalam perencanaan dan rencana kerja pemerintah daerah.

"Pemprov Kaltim akan melakukan inventarisasi yang cermat terhadap hasil reses ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masukan dan aspirasi masyarakat akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat prioritas," tambahnya.

Baca Juga: Transformasi Ekonomi: Strategi Kaltim dalam Mengelola APBD 2024 secara Efisien dan Berkelanjutan

Harapannya, melalui hasil reses ini, kebijakan dan program pemerintah daerah akan lebih berfokus pada kebutuhan riil masyarakat sehingga dapat menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah awal dalam mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.