Kaltim

Diskominfo Kaltim mendukung warga Desa Loa Duri Ilir dalam menggunakan laporan SP4N.

Ragil Anggriani | 21 September 2023, 12:37 WIB
Diskominfo Kaltim mendukung warga Desa Loa Duri Ilir dalam menggunakan laporan SP4N.

Dinas IT dan Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur mendukung penggunaan aplikasi SP4N Lapor dengan meningkatkan kesadaran warga Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis.

“Kesadaran ini bertujuan untuk mengenalkan masyarakat terhadap aplikasi SP4N Lapor besutan Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Andi Abdul Razaq, pakar kehumasan muda.

Dijelaskannya, aplikasi SP4N Lapor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keinginan, menyampaikan keluhan, atau memantau kegiatan pemerintah dan lingkungan hidup.

Baca Juga: Respon Tuntutan AMKB Terkait Tarif Ojol, Gubernur Kaltim Surati Menhub dan Kominfo

“Kami ingin masyarakat di Kalimantan Timur mengetahui dan menggunakan aplikasi ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasinya. “Aplikasinya mudah diunduh dan digunakan di ponsel Android yang sudah dimiliki banyak orang di sini,” kata Andi.

Andi menambahkan, aplikasi SP4N Lapor juga dapat membantu masyarakat melaporkan berbagai permasalahan terkait lingkungan hidup, seperti pembalakan liar, penanaman pohon, atau bahaya kebakaran.

“Kami berharap masyarakat dapat aktif menyampaikan keluhan atau sarannya melalui aplikasi ini sehingga pemerintah dapat memantau dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 50 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi desa, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Mereka mendapat penjelasan dan dukungan langsung dari narasumber Diskominfo Kaltim tentang cara penggunaan aplikasi SP4N Lapor. Sementara itu, Kepala Desa Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Diskominfo Kaltim, karena aplikasi SP4N Lapor sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik atau pembangunan.

Baca Juga: Pemprov Kaltim mendukung penghargaan literasi perpustakaan

“Sampai saat ini, masyarakat sering beralih ke lembaga swadaya masyarakat atau jurnalis untuk menyuarakan keluhannya. Namun dengan aplikasi ini, mereka tidak perlu pergi ke Jakarta atau kemana pun. “Mereka bisa melapor langsung dari sini,” kata Fakhri.

Ia berharap aplikasi SP4N Lapor dapat beroperasi dengan normal dan efektif di Desa Speaker Duri Ilir. Fakhri. juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas Internet di wilayahnya sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses aplikasi SP4N Lapor.

“Masalah utama kami di sini adalah sinyal internet yang kurang kuat. Terkadang beberapa orang tidak bisa menggunakan aplikasi ini karena sinyalnya hilang. “Saya berharap pemerintah bisa memperhatikan masalah ini karena kita sekarang sudah memasuki era digital,” ujarnya. Direktur Humas Diskominfo dokter spesialis muda pertama Kaltim Mardiasih saat pemaparan materi menyampaikan manfaat bagi masyarakat dengan menggunakan aplikasi SP4N Lapor.

Baca Juga: Sesampainya di Kalimantan Timur, Presiden mengunjungi pasar Samarinda dan IKN Nusantara.

“Keuntungannya, masyarakat lebih mudah menyampaikan keinginan dan keluhannya kepada pemerintah. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak laporannya melalui aplikasi ini, kata Mardiasih.

Beliau juga memandu masyarakat dalam penggunaan aplikasi SP4N Lapor, mulai dari mengunduh aplikasi di Google Play Store, mendaftar akun, membuat laporan, hingga mengecek status laporan.

“Kami berharap masyarakat dapat aktif menggunakan aplikasi ini untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan,” tambahnya. Kemudian, Humas Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef memberikan informasi cara lain menggunakan SP4N Lapor jika warga tidak memiliki ponsel Android, antara lain melalui website [sp4n .lapor.go.id], SMS ke 1708, atau menelepon. 1500.

“Kami menghimbau masyarakat tidak ragu untuk melaporkan permasalahan di sekitarnya. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk membuat laporan yang jelas, lengkap dan bertanggung jawab,” kata Zainul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.