PSEL Kaltim Siap Kelola 1.270 Ton Sampah Jadi Listrik

AKURAT KALTIM - Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diproyeksikan mampu mengelola 1.270 ton sampah per hari. Pemerintah Provinsi pun tengah mempercepat pembangunannya.
"Proyek ini dikembangkan dalam dua kawasan utama sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi baru terbarukan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Andi Sitti Asti Suriaty di Samarinda, Senin (8/6/2026).
Dia menjelaskan total pasokan sebanyak 1.270 ton sampah tersebut merupakan gabungan dari timbulan sampah harian di dua zona utama pelayanan.
Baca Juga: Kaltim Rampungkan Digitalisasi 4.230 Sekolah, Pembelajaran Lebih Interaktif
Asti memaparkan, zona PSEL Samarinda Raya mampu menampung dan mengelola timbulan sampah sebanyak 710 ton setiap harinya.
Pelayanan di kawasan Samarinda Raya ini mencakup wilayah Kota Samarinda, Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, hingga Sanga-Sanga.
Sementara itu, fasilitas di zona PSEL Balikpapan Raya mengelola timbulan sampah sebesar 560 ton per hari.
Baca Juga: IKN Bujuk Daerah Penyangga Ubah Sampah Jadi Energi
Cakupan wilayah untuk kawasan Balikpapan Raya ini meliputi Kota Balikpapan, Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
"Percepatan PSEL ini sangat penting guna mengurangi beban dan penumpukan limbah secara signifikan di berbagai tempat pemrosesan akhir (TPA)," ungkap Asti.
Selain menuntaskan masalah lingkungan, ucap dia, pengolahan limbah berskala besar ini menghasilkan energi baru terbarukan berupa pasokan listrik.
Baca Juga: Kaltim dan Kementerian Gercep Bangun Sampah Jadi Listrik di Balikpapan-Samarinda
Infrastruktur hijau tersebut juga secara langsung mendukung percepatan pembangunan kawasan IKN beserta daerah-daerah penyangga di sekitarnya.
Pengembangan proyek PSEL ini turut membuka peluang investasi melalui kolaborasi dengan pihak Danantara.
Berdasarkan perkembangan terbaru, tahapan pengerjaan proyek ini telah memasuki masa peninjauan lapangan oleh pihak-pihak terkait.
"Dalam waktu dekat, fasilitas pengolahan sampah modern ini segera memasuki tahapan proses tender atau lelang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









