Kaltim

Diskominfo Kaltim Fasilitasi Difabel: Sosialisasi Layanan Pengaduan Online

Ragil Anggriani | 21 Desember 2023, 11:27 WIB
Diskominfo Kaltim Fasilitasi Difabel: Sosialisasi Layanan Pengaduan Online

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempersembahkan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR! serta PPID bagi penyandang disabilitas. Acara ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dan Hari Penyandang Disabilitas Internasional di Hotel Midtown pada Kamis (21/12/2023).

Irene Yuriantini, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi tonggak bagi pemerintah daerah dalam memperkenalkan layanan SP4N-LAPOR! dan PPID yang memastikan penuhnya hak-hak kaum disabilitas.

"Kami sangat bersemangat dengan kehadiran rekan-rekan difabel dalam acara ini. Kami ingin mereka semakin terbiasa dengan layanan pengaduan publik yang disediakan pemerintah," ujarnya. SP4N-LAPOR! menjadi jalur terdekat bagi difabel untuk menyampaikan aduan jika hak mereka tidak terpenuhi.

Irene berharap momen ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi difabel untuk menyampaikan informasi atau saran yang bisa terlewatkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Groundbreaking Kodim IKN: Jokowi Tekankan Desain Modern dan Peran Strategis di Ibu Kota Nusantara

"SP4N-LAPOR! memastikan transparansi pemerintah dalam menerima laporan, masukan, keluhan, dari seluruh warga, tak terkecuali penyandang disabilitas. Semua mendapatkan perlakuan yang sama," tegasnya.

Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq, melaporkan kehadiran 25 penyandang disabilitas dalam acara tersebut, dengan narasumber dan peserta dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim. Acara ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan keterlibatan difabel dalam pembangunan Kaltim yang lebih inklusif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.