Kaltim

Dewan Pakar Timnas Amin Rencanakan Program Pengganti IKN Jika Anies-Cak Imin Menang Pemilu

Ragil Anggriani | 30 November 2023, 11:21 WIB
Dewan Pakar Timnas Amin Rencanakan Program Pengganti IKN Jika Anies-Cak Imin Menang Pemilu

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Hamdan Zoelva, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut tidak akan menghentikan secara langsung program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) jika berhasil memenangkan Pemilu Presiden. Hamdan menyatakan bahwa program IKN telah diatur dalam undang-undang, sehingga pembatalannya tidak mungkin dilakukan melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).

"Sekali undang-undang sudah ada, itu tidak bisa dibatalkan dengan Perppu," jelas Zoelva kepada wartawan pada Rabu, 29 November 2023, terkait isu IKN yang menjadi fokus pada masa kampanye.

Meskipun Dewan Pakar Timnas Amin tengah melakukan kajian dan evaluasi terkait pembangunan IKN, Zoelva menegaskan bahwa hal ini tidak berarti program tersebut akan dihentikan sepenuhnya.

Baca Juga: Gedung Kemenko IKN Menjadi Kantor Bersama Bagi ASN

Namun, Zoelva menekankan bahwa perhatian Dewan Pakar Timnas Amin adalah terhadap ketimpangan pembangunan antara wilayah Jawa dan luar Jawa serta antara Indonesia bagian barat dan timur, yang memerlukan pemerataan.

Dalam upaya merespons hal tersebut, Dewan Pakar Timnas Amin sedang menyiapkan program alternatif untuk menggantikan IKN dengan fokus pada peningkatan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.

"Persiapan bukan hanya untuk satu kota, kami mempertimbangkan pengembangan empat belas daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-52, Ajak Perkuat Transformasi Digital dalam Pemerintahan

Dewan Pakar Timnas Amin telah menyusun delapan rumusan yang sesuai dengan visi misi mereka, termasuk kemandirian pangan, akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja, pemerataan pembangunan, kualitas pembangunan, jaring pengaman sosial, komitmen anti-korupsi, dan komitmen anti-mafia.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Presiden 2024. Dalam hasil pengundian nomor urut pada 14 November, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.