Kaltim

Sekretaris Daerah Kaltim Mendorong Integritas ASN: Jaga Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Ragil Anggriani | 30 November 2023, 10:56 WIB
Sekretaris Daerah Kaltim Mendorong Integritas ASN: Jaga Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dengan tegas menegaskan pentingnya menjaga dan menghormati penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam rangka HUT Korps Pegawai RI ke-52 di Kantor Gubernur Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus dijaga dengan baik, tidak boleh tercoreng oleh perilaku yang tidak sesuai etika, dan harus senantiasa menghormati aturan yang berlaku.

"Penghargaan yang telah diberikan merupakan bukti pengabdian yang telah dibangun bertahun-tahun. Jangan sampai perilaku yang tidak pantas merusak penghormatan dan pengabdian yang telah terbangun dengan susah payah," ucap Sri Wahyuni.

Baca Juga: Kaltim Education Awards 2023: Penghargaan Bagi Insan Pendidikan Berprestasi

Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam tindakan maupun perilaku. Sri Wahyuni menegaskan bahwa ASN tidak hanya dilihat sebagai penerima penghargaan, tetapi juga sebagai contoh integritas dan etika dalam berbagai situasi, termasuk dalam situasi politik.

Saat menjelang pemilihan, Sri Wahyuni meminta ASN untuk tetap netral, tidak terlibat dalam kampanye, dan tidak menggunakan media sosial untuk memberikan komentar politik atau memberikan dukungan terhadap calon presiden atau wakil presiden.

"Kita akan meninggalkan jejak cerita. Kita harus memilih jejak yang positif dalam setiap tugas kita, baik di lingkungan kerja, masyarakat, maupun keluarga," tambahnya.

Baca Juga: DKT Klisara Dorong Penggunaan Bahasa Indonesia di IKN Nusantara

Pesan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi ASN akan pentingnya menjaga integritas, menghormati aturan, dan menjaga kehormatan dalam setiap langkah dan tindakan yang diambil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.