Pembangunan Infrastruktur Jalan Tersambut Investor di Penajam Paser Utara

Dalam persiapan menyambut para investor, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat infrastruktur pendukung. Salah satu yang terbaru adalah proyek pembangunan jalan Penajam-Buluminung yang tengah digarap, diikuti dengan jalan pendekat dari Pelabuhan Buluminung menuju Silkar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Riviana Noor, menjelaskan bahwa jalan terhubung dengan Buluminung menjadi penting untuk mempermudah akses logistik, terutama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dari industri di Buluminung, apabila ingin men-suplai ke IKN Nusantara, tidak lagi masuk ke dalam kota, sehingga akan mengurai kepadatan lalu-lintas," ungkapnya pada Minggu (26/11/2023).
Baca Juga: PKS dan PKB Meneguhkan Penolakan IKN di Kalimantan Timur: Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota
Menurutnya, investor yang membangun industri di Buluminung akan mendapatkan akses yang lebih cepat ke IKN melalui akses jalan pendekat Buluminung-Silkar. Diperkirakan waktu tempuh bisa dihemat hingga 45 menit dengan jarak tempuh yang dipangkas sejauh 30 kilometer.
"Pembangunan akses jalan Buluminung-Silkar diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah pusat maupun provinsi, atau melalui bantuan inpres jalan daerah," tambahnya.
Sementara bantuan pembangunan jalan telah diberikan untuk wilayah kecamatan Sepaku, belum ada di daerah penyangga. Pemerintah daerah berharap bantuan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat menyasar ke daerah penyangga.
Baca Juga: Rakorwil I KAHMI-FORHATI Kaltim: Jejak Masa Lalu HMI Menjadi Pilar Kepemimpinan
Selain infrastruktur jalan, kawasan industri seluas 9.000 hektar di Buluminung juga telah disiapkan untuk menarik investasi. Ketersediaan air dan jaringan listrik juga dipersiapkan sebagai bentuk keseriusan dalam menyambut para investor.
"Persiapan infrastruktur menjadi fokus untuk mendukung investasi di bidang industri, termasuk ketersediaan jaringan jalan," ungkapnya menjelaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor industri di PPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









