Kaltim

DWP Kaltim Lanjutkan Program Kajian Fiqih Wanita: Menyoroti Kewajiban Sholat dalam Perjalanan

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 14:35 WIB
DWP Kaltim Lanjutkan Program Kajian Fiqih Wanita: Menyoroti Kewajiban Sholat dalam Perjalanan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur Terus Tingkatkan Kebangkitan Keagamaan Melalui Kajian Bulanan.

Dalam upaya terus meningkatkan keilmuan keagamaan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara rutin bulanan, "Kajian Fiqih Wanita." Kali ini, kegiatan yang berlangsung di Mushola Amal Bhakti Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim pada 24 November 2023, menghadirkan ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, sebagai pembicara utama dengan materi "Sholat Dalam Perjalanan."

Dalam ceramahnya, ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, menyoroti pentingnya memenuhi kewajiban sholat, terutama dalam konteks perjalanan. Ia menjelaskan dengan tegas bahwa kewajiban ibadah tidak tergugur meskipun dalam situasi perjalanan, kecuali bagi wanita dalam kondisi menstruasi.

"Sholat tetap merupakan kewajiban yang harus dikerjakan, bahkan saat dalam perjalanan. Kecuali dalam keadaan tertentu seperti kondisi menstruasi," tegasnya.

Baca Juga: Kegiatan Seleksi Pemuda Kaltim: Pencarian Bakat Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ustazah Hayati juga membahas tentang penggabungan sholat (menjama'), memberikan pemahaman tentang situasi yang memungkinkan untuk menggabungkan sholat, seperti dalam keadaan perjalanan atau kondisi sulit lainnya.

Namun, ia menegaskan bahwa menjama' sholat adalah kemudahan syariat Islam yang harus dipahami dengan baik. "Penting untuk diingat bahwa penggabungan sholat boleh dilakukan dalam keadaan tertentu, tetapi tidak boleh dijadikan kebiasaan kecuali dalam kondisi yang memaksa," imbuhnya.

Kegiatan kajian ini diharapkan dapat memperkuat spiritualitas dan pemahaman agama di kalangan anggota DWP. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan anggota DWP mampu memberikan dampak positif yang lebih besar pada keluarga dan masyarakat.

DWP Kaltim berkomitmen untuk terus melanjutkan program kajian semacam ini guna memberikan kontribusi yang bermakna bagi kehidupan beragama anggota dan masyarakat sekitar.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.