Kaltim

Bersinergi Melawan Hoaks dan Judi Online: KORPRI Kaltim Galang Netralitas ASN di Sosialisasi Hukum 2023

Ragil Anggriani | 15 November 2023, 19:49 WIB
Bersinergi Melawan Hoaks dan Judi Online: KORPRI Kaltim Galang Netralitas ASN di Sosialisasi Hukum 2023

Rabu (15/11/2023), Hotel Fugo Samarinda menjadi saksi acara bersejarah Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema "Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024" digelar dengan antusiasme tinggi.

Wakil Ketua IV H. M Aswin, yang mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, menggarisbawahi pentingnya integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diharapkan menjaga netralitas politik serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik, menjadi bagian penting dalam menyatukan bangsa.

"Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," ungkap Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menyoroti kebutuhan peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi ASN di seluruh lingkungan pemerintahan. Hal ini bertujuan agar mereka mampu berinovasi dan menjadi tulang punggung dalam memajukan pemerintahan di Kalimantan Timur.

Dalam penekanannya, Aswin menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan terhindar dari diskriminalisasi terkait fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi di birokrasi pemerintahan.

Baca Juga: Kaltim Mendebarkan! Rangkaian Strategi Terbaru Pj Gubernur Akmal Malik Demi Kemerdekaan Berinovasi

"Tugas ini membutuhkan pemahaman yang kuat agar ASN mampu menjalankannya dengan baik," tandasnya.

Aswin juga menyoroti konsekuensi bagi ASN yang terlibat dalam aktivitas perjudian dan penyebaran hoaks. Ia mengingatkan bahwa ASN yang terlibat secara terang-terangan harus diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten seperti Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, serta Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Achmad Gazali.

Peserta terdiri dari anggota KORPRI dari Perangkat Daerah (PD), instansi vertikal, dan dewan pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Kaltim, menandai kepedulian besar dalam menjaga netralitas ASN serta memerangi penyebaran hoaks dan kegiatan perjudian online. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi ASN dalam mendukung integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.