DPMD Penajam Menyiapkan Peraturan Bupati untuk Selaraskan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tengah mempersiapkan sebuah peraturan bupati yang bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kabupaten tersebut.
Pang Irawan, Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, menjelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa harus sejalan dengan visi pemerintah kabupaten, hal ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.
"Kami sedang membahas rancangan peraturan bupati mengenai pedoman perencanaan pembangunan di desa," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Dorong Pembentukan Forum Komunikasi antara Pemda di Kaltim dan Otorita
Peraturan bupati ini akan menjadi panduan pelaksanaan RPJMDes, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan sejalan dengan program pembangunan kabupaten.
Pang Irawan menyatakan bahwa pemerintah desa yang memiliki dana desa, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dapat menggunakan dana tersebut dengan mengkoordinasikannya dengan program pemerintah kabupaten.
Penyusunan peraturan bupati ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Menguatkan Komitmen Membangun Ibu Kota Nusantara untuk Nusantara
Ia menekankan bahwa pentingnya keselarasan antara RPJMDes dan RPJMD, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten juga dapat tercermin dalam program pemerintah desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih baik dan lebih terarah di kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, Pemerintah desa juga diminta untuk berperan aktif dalam pembangunan kabupaten Penajam Paser Utara di berbagai bidang, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keselarasan antara RPJMDes dan RPJMD akan membantu program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan desa menjadi satu kesatuan yang kuat untuk memajukan daerah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









