Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Didesak untuk Memperluas Lahan Pertanian dalam Menyongsong IKN Nusant

Penajam, 8 November 2023* - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memperluas lahan pertanian, khususnya untuk budidaya padi, sejalan dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, yang diberi nama Nusantara, di wilayah ini.
Kabupaten Penajam Paser Utara diidentifikasi sebagai daerah asal dan mitra (penyangga) IKN Nusantara, yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyediaan kebutuhan pangan bagi penduduk Ibu Kota Nusantara, yang merupakan ibu kota masa depan Indonesia.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR, seiring dengan pembangunan dan perkembangan IKN Nusantara, permintaan akan pasokan pangan di ibu kota baru Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan pengembangan lahan pertanian, terutama lahan persawahan, untuk menghadapi pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Verifikasi Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
Tindakan tegas diperlukan untuk mencegah alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit atau karet. Ini sesuai dengan regulasi yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kecamatan Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dalam konteks ini, warga dilarang untuk melakukan alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan atau penggunaan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diminta untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah dan menindak alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan atau penggunaan lain yang dapat mengganggu ketahanan pangan.
Baca Juga: Ketua KONI Berau Mengundurkan Diri, Sekum KONI Kaltim Menjadi Karteker
Langkah-langkah seperti mempertahankan dan memperluas lahan pertanian, terutama lahan untuk budidaya padi, di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan di wilayah ini, sesuai dengan pesan dari Syarifuddin HR. Hal ini juga akan mendukung upaya ketahanan pangan Indonesia di masa mendatang, khususnya untuk IKN Nusantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









