Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa Kaltim Tahap II 2023 Telah Dirilis! Cek Ketentuan dan Aturan Pengaduan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan hasil seleksi beasiswa Kaltim tahap II tahun 2023 melalui laman resmi Beasiswa Kaltim pada Sabtu, 4 November 2023. Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para penerima beasiswa Kaltim, sebagai berikut:
Ketentuan Penerima Beasiswa Kaltim untuk Mahasiswa Tahap II 2023
1. Mengecek Akun/Panel Masing-masing:
Mahasiswa penerima beasiswa Kaltim di tahap II 2023 diharapkan untuk segera memeriksa akun atau dashboard pribadi mereka.
2. Pembuatan Rekening Baru:
Calon penerima beasiswa Kaltim kategori "tuntas" akan diberikan rekening bank baru oleh salah satu bank penyalur (BRI, BTN, atau Bank Mandiri) sesuai dengan pilihan mereka.
Baca Juga: Disdikbud Kaltim Mendesak Siswa untuk Menghindari Aksi Vandalisme
3. Pencairan Bertahap:
Pencairan beasiswa akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari bank penyalur.
4. Batas Skoring Minimal:
Terdapat batas minimal skor yang harus dipenuhi oleh peserta yang lolos seleksi tahap II sebagai berikut:
Beasiswa Tuntas Mahasiswa
Tuntas Umum Prestasi Akademik:
- D-III: > 31.000
- D-IV: > 31.218
- S-1: > 31.982
- S-2: > 29.091
- S-3: > 30.073
Baca Juga: Warga Negara Filipina Lompat dari Kapal di Perairan Pulau Tias, Bulungan, Kaltara
Tuntas Umum Prestasi Non Akademik:
- D-III: > 33.234
- D-IV:
- S-1: > 28.270
- S-2: > 30.972
- S-3:
Tuntas Khusus Miskin:
- D-III: > 27.727
- D-IV: > 27.727
- S-1: > 27.727
- S-2: *
- S-3: *
Tuntas Khusus Hafidz:
- D-III: *
- D-IV: > 29.618
- S-1: > 29.964
- S-2: > 35.455
- S-3: *
Tuntas Khusus 3T:
- D-III: *
- D-IV: *
- S-1: > 28.109
- S-2: *
- S-3: *
Tuntas Khusus Anak Berkebutuhan Khusus:
- D-III: *
- D-IV: *
- S-1: *
- S-2: *
- S-3: *
Tuntas Khusus Cucu/Anak Veteran:
- D-III: *
- D-IV: > 29.855
- S-1: > 28.818
- S-2: > 30.927
- S-3: > 33.545
Beasiswa Stimulan Mahasiswa
Stimulan Umum Prestasi Akademik:
- D-III: > 25.455
- D-IV: > 25.400
- S-1: > 29.127
- S-2: > 23.909
- S-3: > 27.727
- Alih Jenjang: > 27.891
Stimulan Umum Prestasi Non Akademik:
- D-III: > 33.112
- D-IV: *
- S-1: > 27.153
- S-2: *
- S-3: *
Baca Juga: ICW Temukan 56 Eks Napi Korupsi Jadi Caleg: Kritik Terhadap Partai Politik dan Regulasi Pemilu
Stimulan Khusus Miskin:
- D-III: > 25.764
- D-IV: > 25.164
- S-1: > 23.636
Stimulan Khusus Hafidz:
- D-III: > 155.064
- D-IV: > 95.650
- S-1: > 23.428
- S-2: > 82.000
- S-3: *
Stimulan Khusus 3T:
- D-III: *
- D-IV: *
- S-1: *
- S-2: *
- S-3: *
Stimulan Khusus Anak Berkebutuhan Khusus:
- D-III: *
- D-IV: > 34.545
- S-1: > 26.200
- S-2: *
- S-3: *
Stimulan Khusus Anak/Cucu Veteran:
- D-III: > 29.273
- D-IV: > 27.091
- S-1: > 24.836
- S-2: > 32.800
- S-3: *
Stimulan KDRT:
- D-III: *
- D-IV: *
- S-1: *
- S-2: *
- S-3: *
Stimulan Khusus Anak Tugas Akhir:
- D-III: > 26.964
- D-IV: > 25.873
- S-1: > 23.800
- S-2: > 27.272
- S-3: > 31.000
Stimulan Sertifikasi:
- D-III: > 3.820
- D-IV: > 3.080
- S-1: > 3.170
- S-2: > 3.470
Baca Juga: DPRD Paser Bahas Keluhan Pedagang Wisata Kuliner Sungai Tuak
Catatan:
- Tidak ada pendaftar yang lolos seleksi pada kategori yang ditandai dengan tanda bintang (*).
- Bagi pendaftar yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, terdapat batas skoring tersendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









