Ratusan Ribu Ton Produksi Ikan Nelayan Kaltim Dipastikan Cukup untuk MBG

AKURAT KALTIM - Produksi perikanan nelayan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan sanggup mengamankan ketersediaan bahan baku bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepastian itu datang dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Hasil tangkapan melimpah dari nelayan di perairan kita kini diserap langsung sebagai sumber gizi utama bagi penerima manfaat program nasional," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Petrijansyah Noor di Samarinda, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Verifikator Pede Geopark Jadi Penggerak Ekonomi di Kutai Timur
Program MBG di Kaltim yang telah menyasar 332.474 orang, dengan dikelola melalui 145 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang telah memberikan dampak ekonomi bagi nelayan daerah.
"Walaupun volume pasti pasokan dikelola penuh oleh satuan pelayanan, kami sangat menjamin ketersediaan ikan lokal senantiasa mencukupi kebutuhan dapur sehat SPPG," ujar Petrijansyah.
Baca Juga: Inovasi Biogas Bikin Peternak Mandiri Energi dan Ekonomi
Ia mengatakan, kepastian pasokan ditopang oleh kinerja sektor perikanan tangkap yang konsisten mencatatkan angka capaian produksi mumpuni pada tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024 produksi ikan sebesar 214.694 ton, kemudian meningkat 218.987 ton pada 2025 dan pada semester I tahun 2026 sekitar 111.200 ton.
"Proyeksi kami bisa meningkat lagi menjadi 223.300 ton di akhir tahun 2026, dengan melihat tren kenaikan konsisten dari tahun ke tahun," jelas Petri.
Baca Juga: Bank Genjot Pertumbuhan Kredit 9,46 Persen di Kaltim
Proyeksi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan rata-rata kenaikan perikanan tangkap 1,75 persen berdasarkan data historis selama tiga belas tahun terakhir.
Keberlimpahan kapasitas produksi perikanan ini terbukti tidak sekadar memenuhi pangan logistik domestik, namun sanggup memperluas jangkauan pasar ekspor mancanegara. Pasar strategis yang secara rutin menyerap produk perikanan Kaltim antara lain adalah Jepang, Amerika Serikat, Taiwan, China, dan Malaysia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






