Kaltim

Penjabat Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemerintahan

Ragil Anggriani | 28 November 2023, 11:13 WIB
Penjabat Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemerintahan

Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengingatkan pentingnya dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan informasi yang transparan kepada masyarakat umum.

“OPD yang kurang informatif akan kita dorong untuk memiliki mekanisme pengaduan masyarakat. Ini bukan hanya di provinsi, tetapi juga di kabupaten dan kota karena OPD yang paling mengerti teknisnya adalah OPD itu sendiri,” jelas Akmal Malik setelah menerima audiensi dari Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih, beserta jajarannya di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin.

Berdasarkan penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim terkait keterbukaan informasi, hasil evaluasi dan pemantauan terhadap beberapa entitas di Provinsi, kabupaten, dan kota menunjukkan adanya penurunan.

Baca Juga: 21 Pelajar Kaltim Selesaikan Program Pendidikan Kader Ulama, Menyongsong Pemimpin Berkualitas di Masa Depan

“Terdapat penurunan dalam penilaian secara agregat dari tahun 2022 sebesar 87 menjadi rata-rata 84 pada tahun 2023. Ini menunjukkan adanya kecenderungan penurunan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Akmal Malik.

Dalam menghadapi penurunan tersebut, Akmal akan segera melakukan konsolidasi internal untuk menindaklanjuti situasi terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.

Ketua KI Provinsi Kaltim, Ramaon D Saragih, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil pemantauan terhadap kepatuhan pelayanan publik kepada Penjabat Gubernur Kaltim. Mereka juga berencana menggelar acara penganugerahan keterbukaan informasi, yang diundang untuk membuka acara tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Timur Lantik 14 Pejabat, Janji Tanggung Jawab untuk Bangsa dan Negara

“Pj Gubernur mendorong terobosan dalam layanan publik, terutama terkait keterbukaan informasi. Beliau memberikan dukungan penuh terhadap kepatuhan badan publik terhadap undang-undang keterbukaan informasi, dan memberikan apresiasi bagi OPD yang mematuhi undang-undang tersebut,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.