Kaltim

DPUPR-PERA Kaltim: Rapat Koordinasi Strategis Penguatan Jasa Konstruksi

Ragil Anggriani | 23 November 2023, 05:26 WIB
DPUPR-PERA Kaltim: Rapat Koordinasi Strategis Penguatan Jasa Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Dalam tema "Penguatan Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Menuju Berdaya Saing," rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kab. Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (22/11/2023) di Ruang Aula Lantai 1.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ir. Ujang Rachmad, secara resmi membuka acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, A.M. Fitra Firnanda, dan Pj. Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.

Ir. Ujang Rachmad menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara atas keramahannya dalam menyelenggarakan rapat di PPU. Ia juga memberikan selamat kepada DPUPR-PERA Kaltim yang meraih peringkat kedua nasional dalam penyelenggaraan kegiatan konstruksi pada tahun 2023.

Baca Juga: Permasalahan Sampah di Sungai Menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Berau

Rapat Koordinasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi. Ir. Ujang Rachmad menyoroti perkembangan signifikan Provinsi Kaltim, khususnya terkait Infrastruktur Kawasan Strategis Nasional (IKN).

Pemerintah provinsi juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 46 tahun 2023 tentang kebijakan khusus jasa konstruksi. Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk membahas langkah-langkah efektif dalam pelaksanaan jasa konstruksi di daerah masing-masing.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta dan berjalan lancar," tutur Ir. Ujang Rachmad menjelang penutupan rapat.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.