Kaltim

Penumpang Dipastikan Dapat 'Refund' 100 Persen untuk Pembatalan Penerbangan Akibat Erupsi Anak Krakatau

Ahmad Munjin | 7 September 2026, 03:16 WIB
Penumpang Dipastikan Dapat 'Refund' 100 Persen untuk Pembatalan Penerbangan Akibat Erupsi Anak Krakatau
Calon penumpang melihat layar monitor jadwal penerbangan yang ada di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

AKURAT KALTIM - Penumpang terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan sejumlah bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dipastikan mendapatkan pengembalian tiket atau refund secara penuh sebesar 100 persen.

Kepastian itu datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa. Kebijakan refund penuh tersebut berlaku bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi operasional bandara yang terdampak abu vulkanik erupsi GAK.

"Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen," kata Lukman dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Lukman menegaskan pengembalian tiket sebesar 100 persen merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan yang terjadi karena faktor keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, dalam jumpa pers terpantau di Jakarta, Minggu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta maskapai penerbangan (airlines) segera menyampaikan informasi kepada penumpang terkait pembatalan penerbangan akibat penutupan sejumlah bandara yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Langkah tersebut dilakukan agar penumpang tidak perlu datang langsung ke bandara ketika penerbangannya terdampak pembatalan akibat kondisi yang tidak memungkinkan.

Menurutnya, maskapai dapat menyampaikan informasi pembatalan penerbangan secara elektronik melalui kontak pribadi penumpang seperti email maupun nomor telepon yang terdaftar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A